Friday, September 13, 2013

Makalah Tentang Narkoba


          BAB 1
        PENDAHULUAN
        LATAR BELAKANG

Masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya atau istilah yang populer dikenal masyarakat sebagai Narkoba (Narkotika dan Bahan/ Obat berbahanya) merupakan masalah yang sangat kompleks, yang memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten. Meskipun dalam Kedokteran, sebagian besar golongan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya masih bermanfaat bagi pengobatan, namun bila disalahgunakan atau digunakan tidak menurut indikasi medis atau standar pengobatan terlebih lagi bila disertai peredaran dijalur ilegal, akan berakibat sangat merugikan bagi individu maupun masyarakat luas khususnya generasi muda. Maraknya penyalahgunaan Narkoba tidak hanya dikota-kota besar saja, tapi sudah sampai ke kota-kota kecil diseluruh wilayah Republik Indonesia, mulai dari tingkat sosial ekonomi menengah bawah sampai tingkat sosial ekonomi atas. Dari data yang ada, penyalahgunaan Narkoba paling banyak berumur antara 15–24 tahun. Tampaknya generasi muda adalah sasaran strategis perdagangan gelap Narkoba. Oleh karena itu kita semua perlu mewaspadai bahaya dan pengaruhnya terhadap ancaman kelangsungan pembinaan generasi muda. Sektor kesehatan memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkoba.

BAB 2
PEMBAHASAN

Pengertian
Narkoba = Narkotik, psikotropika dan obat terlarang
Narkotika, yaitu zat / obat yg berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi yg dapat menyebabkan penurunan kesadaran, menghilangkan / mengurangi rasa nyeri.
contoh : heroin, kokain, morfin, kodein dan ganja. Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk. Narkotika memiliki 3 sifat, yaitu; daya adiksi (ketagihan), daya toleran (penyesuaian), dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat tinggi. Ketiga sifat inilah yang menyebabkan pemakai narkotika tidak dapat lepas dari “cengkeraman”-nya.
Berdasarkan pembuatannya, narkotika dibedakan menjadi 3 golongan, yaitu; narkotika alami, narkotika semisintetis, dan narkotika sintetis.
a.      Narkotika alami
Narkotika alami adalah narkotika yang zat adiktifnya diambil dari tumbuh-tumbuhan (alam), contohnya; ganja, hasis, koka, dan opium.


a)      Ganja
Ganja adalah tanaman perdu dengan daun menyerupai daun singkong yang tepinya bergerigi dan berbulu halus. Tumbuhan ini banyak tumbuh dibeberapa daerah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Pulau Jawa, dan lain-lain. Daun ganja sering digunakan sebagai bumbu penyedap masakan. Bila digunakan sebagai bumbu masak, daya adiktifnya rendah. Namun, tidak demikian bila dibakar dan asapnya dihirup. Cara penyalahgunaannya adalah dikeringkan dan dicampur dengan tembakau rokok atau dijadikan rokok lalu dibakar, serta dihisap.
b)     Hasis
Hasis adalah tanaman serupa ganja yang tumbuh di Amerika Latin dan Eropa. Daun ganja, hasis, dan mariyuana juga dapat disuling dan diambil sarinya. Dalam bentuk cair, harganya sangat mahal. Gunanya adalah untuk disalahgunakan oleh pemadat-pemadat “kelas tinggi”.
c)      Koka
Koka adalah tanaman perdu mirip pohon kopi. Buahnya yang matang berwarna merah seperti biji kopi. Dalam komunitas Indian kuno, biji koka sering digunakan untuk menambah kekuatan orang yang berperang atau berburu binatang. Koka kemudian diolah menjadi kokain.
d)     Opium
Opium adalah bunga dengan bentuk warna yang indah. Dari getah bunga opium dihasilkan candu (opiat). Di Mesir dan daratan Cina, opium dulu mengobati beberapa penyakit, memberi kekuatan, atau menghilangkan rasa sakit pada tentara yang terluka sewaktu berperang atau berburu.
b.      Narkotika Semisintetis
Narkotika semisintetis adalah narkotika alami yang diolah dan diambil zat aktifnya (intisarinya) agar memilki khasiat yang lebih kuat sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kedokteran. Contohnya; morfin, kodein, heroin, dan kokain.
c.       Narkotika Sintetis
Narkotika sintetis adalah narkotika palsu yang dibuat dari bahan kimia. Narkotika ini digunakan untuk pembiusan dan pengobatan bagi orang yang menderita ketergantungan narkoba (subtitusi). Contohnya; petidin, methadon, dan naltrexon.
Selain untuk pembiusan, narkotika sintetis biasanya diberikan oleh dokter keepada penyalahguna narkoba untuk menghentikan kebiasaannya yang tidak kuat melawan suggesti (relaps) atau sakaw. Narkotika sintetis berfungsi sebagai “pengganti sementara”. Bila sudah benar-benar bebas, asupan narkoba sintetis ini dikurangi sedikit demi sedikit sampai akhirnya berhenti total.
Psikotropika, yaitu zat / obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yg menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
contoh : ekstasi, metamfetamin (sabu), pil koplo.
Berdasarkan ilmu farmakologi, psikotropika dikelompokkan menjadi 3 golongan, yaitu; depresan, stimulan, dan halusinogen.
a.      Depresan/Penekan Saraf Pusat/Penenang/Obat Tidur
Contohnya adalah valium, BK, rohipnol, mogadon, dan lain-lain. Jika diminum, obat ini memberikan rasa tenang, mengantuk, tentram, damai. Obat ini juga menghilangkan rasa takut dan gelisah.
b.      Stimulan/Perangsang Saraf Pusat/Anti Tidur
Contohnya adalah amfetamin, ekstasi, dan shabu. Ekstasi berbentuk tablet beraneka bentuk dan warna. Amfetamin berbentuk tablet berwarna putih. Bila diminum,  obat ini mendatangkan rasa gembira, hilangnya rasa permusuhan, hilangnya rasa marah, ingin selalu aktif, badab tersa fit, dan tidak merasa lapar. Daya kerja otak menjadi serba cepat, namun kurang terkendali. Shabu berbentuk tepung kristal kasar berwarna putih bersih seperti garam.
c.       Halusinogen
Halusinogen adalah obat, zat,  tanaman, makanan, atau minuman yang dapat menimbulkan khayalan. Getah tanaman kaktus, kecubung, jamur tertentu (misceline), dan ganja.
Bila diminum, psikotropika ini dapat mendatangkan khayalan tentang peristiwa-peristiwa yang mengerikan, khayalan tentang kenikmatan seks, dsb.
 Zat Psiko-aktif, yaitu zat lain bukan narkotika dan psikotropika yg berpengaruh pada kerja otak.
contoh : Alkhohol, solven (gas yg mudah menguap), nikotin, kafein.
Golongan adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan. Contohnya;
a.       Rokok
b.      Alkohol
c.       Thinner dan zat-zat lain, seperti lem kayu, penghapus cair, asseton, cat, bensin, yang bila dihisap, dihirup, dicium dapat memabukkan.
Jadi, alkohol, rokokk, serta zat-zat lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan juga tergolong narkoba.
2.)Pengaruh Narkoba
>  Perubahan pada suasana hati
a. menenangkan
b. rileks
c. gembira
d. rasa bebas
e. kenikmatan semu
f. krisis yang menetap
g. meningkatkan penampilan
h. bebas dari perasaan waktu
> Perubahan pada pikiran
a. stres hilang
b. meningkatkan khayal
> Perubahan pada perilaku
a. meningkatkan keakraban
b menghambat nilai
c. lepas kendali

3.) Pola Pemakaian Narkoba
Pola coba-coba, yaitu karena iseng dan ingin tahu. Pengaruh tekanan kelompok sebaya sangat besar.
Pola pemakaian sosial, yaitu pemakaian dg tujuan pergaulan
Pola pemakaian situasional, pemakaian karena situasi co. kesepian, broken heart
Pola habituasi – kebiasaan
Pola ketergantungan – timbulnya toleransi dan atau gejala putus zat

4.) Alasan orang memakai narkoba
Anticipatory beliefs : anggapan bahwa jika memakai narkoba, orang akan menilai dirinya hebat, dewasa, mengikuti mode.
Relieving beliefs : keyakinan bahwa narkoba dapat digunakan untuk mengatasi ketenangan, cemas & depresi
Facilitative / permissive beliefs : keyakinan bahwa penggunaan narkoba merupakan gaya hidup, karena perubahan zaman / nilai sehingga dapat diterima.
5.) Model-model pencegahan dan penanggulangan
Model Moral – Legal, pendekatan dimana narkoba dan pengedar sebagai suatu yg membahayakan harus dilenyapkan.
Model Medik dan kesehatan masyarakat, karena dianggap sebagai penyakit menular narkoba dan pemakai harus ditangani seperti pemberantasan penyakit
Model psikososial, menempatkan individu sebagai unsur yang aktif, penanggulangannya ditujukan pada faktor perilaku individu
Model sosial budaya, menekankan pentingnya lingkungan dan konteks sosial, misal tidak dibenarkannya orang memakai narkoba
Pendekatan komprehensif, menitik beratkan pada bagaimana menghindarkan narkoba dari penggunaanya oleh masyarakat.



6.) Alasan Penyalahgunaan

      1.  Zat mudah didapat dan murah (availability & acceptability)
Rasa ingin tahu yang besar (curiosity)
Ingin mencoba karena penasaran (experimentation)
Ingin bersenang-senang (just for fun)
Ingin ngetren/gaya (fashionable)
Perasaan tertekan (depresi)
Pengaruh teman (peer pressure)
Agar diterima lingkungan
Pelarian dari kebosanan dan kegetiran hidup
Ingin meningkatkan rasa percaya diri
Sikap anti kemapanan (Rebellion)

7.) Faktor Risiko
           Pada diri pengguna:
 Faktor dasar
(suka menyendiri, suka melawan/ memberontak, suka mencari hal-hal baru)
Melihat teman sepergaulan sebagai pecandu
Tidak mampu menolak narkoba secara tegas
Sikap permisif terhadap perilaku yang bermasalah
Pada keluarga:
Keluarga memiliki riwayat sebagai pecandu
Keluarga selalu cekcok
Manajemen keluarga yang buruk
Perilaku orang tua yang kasar, keras dan tidak konsisten
Sikap orang tua yang terlalu permisif terhadap perilaku anak yang cenderung berisiko
Di masyarakat:
Ketersediaan narkoba
Kemiskinan/Kemelaratan
Transisi dan mobilitas penduduk
Hubungan masyarakat yang renggang

8.) Tanda dini pengguna Narkoba

1. Prestasi menurun
2. Suka bolos dengan alasan yang tidak jelas
3. Mulanya periang jadi pemurung
4. Suka menyendiri/mengurung diri
5. Kamar yang biasa rapi jadi berantakan
6. Cari banyak alasan agar dapat keluar rumah
7. Cara berpakaian tidak rapi
8. Tanda dini pengguna Narkoba
9. Tidak mau lagi makan bersama keluarga
10. Wajah pucat dan kuyu
11. Mata dan hidung berair
12. Tangan gemetar
13. Selalu gelisah
14. Badan lesu dan berat badan menurun
15. Susah tidur
16. Barang pribadi mulai raib
17. rang orang tua mulai raib
18. Mempunyai teman baru yang tidak dikenal
19. Mudah tersinggung, mudah marah & suka menantang
20. Suka pakai kaca mata hitam
21. Suka pakai baju lengan panjang
22. Mulai kenal rokok

9.) Fakta tentang Narkoba
1. Semua jenis narkoba berisiko & berbahaya
2. Tidak ada yang tahu pasti kandungan zat di dalamnya
3. Tak ada jaminan kemurnian dan kekuatan zat serta bahan-bahan lain yang dicampurkan
4. Mengkonsumsi beberapa jenis zat secara bersamaan (Poli drug use/Cocktail) sangat berbahaya
5. Umumnya penyalahgunaan narkoba dimulai dari yang ringan (soft drug) seperti rokok, alkohol, ganja, dst.

10.) Peran Pemuda untuk Cegah Narkoba
1. Wujudkan cita-cita dengan meningkatkan prestasi dan mengembangkan bakat demi masa depan
2. Perdalam iman dan taqwa guna ketahanan diri dalam hadapi dan pecahkan masalah hidup
3. Laksanakan tugas dan tanggung jawab terhadap diri, keluarga dan masarakat
4. Berusahalah jadi anggota keluarga yang baik
5. Hati-hati dalam memilIH teman bergaul
6. Ikuti kegiatan dalam organisasi sosial kemasyarakatan & tingkatkan kepedulian sosial
7. Hindarkan perbuatan penyalahgunaan Narkoba

11.) Peran orang tua
1. Bantu anak untuk berfikir positif tentang dirinya:
2. Tunjukkan rasa kasih sayang yang tulus
3. Lewatkan waktu bersama-sama
4. Beri tanggung jawab
5. Beri pujian dan dorongan
6. Amati dan perhatikan bila ada perubahan sikap dan perilaku anak (waspadai tanda-tanda dini)
7. Ciptakan keluarga yang harmonis
8. Kenali dan perhatikan kawan bergaulnya
9. Salurkan dengan wajar hobi dan bakatnya secara positif
10. Kenalkan mereka dengan fakta-fakta tentang narkoba, dan ajari untuk bisa berkata tidak terhadap Narkoba



12.) Peran Tokoh Masyarakat & Tokoh Agama
1. Mengajak umatnya untuk meningkatkan iman dan taqwa
2. Mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya
3. Mengajak masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat sembarangan/ kecuali dari dokter
4. Mengisi waktu luang remaja dengan kegiatan kreatif positif
5. Menggalakkan pertemuan warga untuk membahas masalah yang timbul

   Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba
Ada 5 bentuk penanggulangan masalah narkoba, yaitu promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan represif.
1.      Promotif
Program ini ditujukan kepada masyarakat yang belum memakai narkoba, atau bahkan belum mengenal narkoba. Prinsipnya adalah dengan meningkatkan peranan atau kegiatan agar kelompok ini secara nyata lebih sejahtera, sehingga tidak pernah berpikir untuk memperoleh kebahagiaan semu degan memakai narkoba.
Bentuk programnya yaitu; pelatihan, dialog interaktif, dan lain-lain kepada kelompok belajar, kelompok olahraga, seni budaya, atau kelompok usaha (tani, dagang, bengkel, koperasi, kerajinan, dan lain-lain).
Pelaku program promotif yang paling tepat adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan yang difasilitasi dan diawasi oleh pemerintah.
2.      Preventif
Disebut juga program pencegahan. Program ini ditujukan kepada masyarakat sehat yang belum mengenal narkoba, agar mengetahui seluk beluk narkoba sehingga tidak tertarik untuk menyalahgunakannya.
Bentuk kegiatan:
a.       Kampanye anti penyalahgunaan narkoba
b.      Penyuluhan seluk beluk narkoba
c.       Pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya (peer group)
d.      Upaya mengawasi dan mengendalikan produksi dan distribusi narkoba dimasyarakat.
3.      Kuratif
Disebut juga program pengobatan. Program kuratif ditujukan kepada pemakai narkoba. Tujuannya adalah mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit sebagai akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus menghentikan pemakaian narkoba.
Bentuk kegiatan adalah pengobatan penderita atau pemakai, meliputi:
a.       Penghentian pemakaian narkoba
b.      Pengobatan gangguan kesehatan akibat penghentian dan pemakaian narkoba (detoksifikasi)
c.       Pengobatan terhadap kerusakan organ tubuh akibat narkoba
d.      Pengobatan terhadap penyakit lain yang masuk yang masuk bersama narkoba (penyakit yang tidak langsung disebabkan oleh narkoba), seperti HIV/AIDS, hepatitis B/C, sifilis, pneumonia, dan lain-lain.
Pengobatan terhadap pemakai narkoba tidak sederhana, tetapi sangat kompleks dan mahal. Selain itu kesembuhannya pun merupakan tanda tanya besar. Keberhasilan penghentian penyalahgunaan narkoba tergantung pada:
a.       Jenis narkoba yang disalahgunakan
b.      Kurun waktu penyalahgunaan
c.       Besar dosis narkoba yang disalahgunakan
d.      Sikap atau kesadaran penderita
e.       Hubungan penderita dengan sindikat pengedar.



Tidak semua penyalahgunaan narkoba berhasil disembuhkan. Pemakaian narkoba tertentu dapat dihentkan. Namun, penyembuhan penyakit HIV/AIDS, hepatitis B/C tidak mungkin. Oleh karena itu, jangan sampai mencoba atau mulai menggunakannya. Pencegahan lebih penting daripada pengobatan.

4.      Rehabilitatif
Rehabilitasi adalah upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada pemakai narkoba yang sudah menjalani program kuratif. Tujuannya agar tidak memakai lagi dan bebas dari penyakit ikutan yang disebabkan oleh bekas pemakaian narkoba.

5.      Represif
Program represif adalah program penidakan terhadap produsen, bandar, pengedar, dan pemakai berdasarkan hukum.
Program ini merupakan program instansi pemerintah yang berkewajiban mengawasi dan mengendalikan produksi maupun distribusi semua zat yang tergolong narkoba. Selain itu, program ini berupa penindakann juga dilakukan terhadap pemakai sebagai pelanggar UU tentang narkoba. Instansi yang bertanggung jawab terhadap distribusi, produksi, penyimpanan, dan penyalahgunaan narkoba adalah:

a.       Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM)
b.      Departemen Kesehatan
c.       Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
d.      Direktorat Jenderal Imigrasi
e.       Kepolisian Republik Indonesia
f.       Kejaksaan Agung/Kejaksaan Tinggi/Kejasaan Negeri
g.      Mahkamah Agung/Pengadilan Tinggi/Pengadilan Negeri.[1][5]



PENUTUP
   KESIMPULAN

Kita telah kalah dalam perang melawan narkoba. Buktinya, jumlah dan kualitas penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Dampak buruk penyalahgunaannya pun semakin menyengsarakan.
Sumber segala musibah ini adalah ketidaktahuan rakyat tentang narkoba ditengah kegetiran hidup yang menghimpit.
Pengetahuan tentang seluk-beluk narkoba harus dimiliki oleh seluruh rakyat agar mereka tahu, sadar, dan karena itu dapat ikut berperang dan menang. Itulah kunci sukses untuk memenangi perang melawan penyalahgunaan narkoba.
Mencegah lebih baik daripada mengobati.

   SARAN
Semoga makalah yang kami buat ini bermanfaat bagi teman-teman semua. Terima kasih atas perhatiannya.




Load disqus comments

0 komentar