Gak terasa sebentar lagi udah mau tamat dari SMK, uhh sedih banget rasanya *lebay* tapi emang masa-masa SMK tuh susah banget di lupain apa lagi pas tugas numpuk dan bingung mana yang mau duluan di kerja Cz besok udah mau di kumpul (Kebiasaan nih besok di kumpul di kerja pas malamnya,padahal udah di kasi 2 hari yang lalu.. trus repot sendiri deh.. -_- ) dan kali ini aku mau bagi-bagi lagi nih tugas PKN ku and sebelumnya aku udah bagi juga tugas Agama .. siapa tau aja bisa bermanfaat untuk sobat2 .. jadi selamat kerja tugas .. fighting .
Globalisasi juga mempunyai dampak negatif, antara lain sebagai berikut.
Tugas PKN
Nama : Maftuh Kamalia
Kelas : X11 Multimedia.B
Dampak Penyalahgunaan Kebebasan Media Masa
No
|
Pihak
|
Dampak
|
|
Positif
|
Negatif
|
||
1
|
Individu
|
apabila
suatu pemberitaaan dapat meningkatkan nilai positif pribadinya,
Sehingga akan mendorong masyarakat untuk berpendapat bahwa dirinya adalah
pribadi yang jujur dan benar.
|
Adapun
pemberitaan itu akan menghancurkan nilai positif pribadinya dimasyarakat
sehingga mengakibatkan opini masyarakat yang tidak baikterhadapnya. Hal itu
akan berdampak pula pada aspek bisnis
|
2
|
Masyarakat
|
Apabila
dapat menumbuhkan kesetiakawanan sosila dan mewujudkan persatuan dan kesatuan
serta menjaga keamanan, ketentraman, dan keteriban.
|
Apabila
menyebabkan hal-hal yang bertentangan dengan nilai luhur budaya bangsa,
sehingga menyebabkan hilangnya rasa kesetiakawanan sosial dan pecahnya
persatuan dan gangguan terhadap keamanan, ketentraman dan keteriban.
|
3
|
Negara
|
Apabila
dapat meningkatkan partisipasi, dukungan dan keberpihakan rakyat kepada
pemerintah, meembantu pelaksanaan pembangunan nasional agar berjalan lancar
dan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
|
Apabila
menyebabkan rakyaat tidak percaya dan tidak memberikan dukungan lagi terhadap
pemerintah, kurang lancarnya pembangunan nasional dan memburuknya kondisi
keamanan negara serta menurunnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
|
Pengertian
Kode Etik Jurnalistik
Kode
(Inggris: code, dan Latin: codex) adalah buku undang-undang kumpula sandi dan
kata yang disepakati dalam lalu lintas telegrafi serta susunan prinsip hidup
dalam masyarakat. Etik atau
etika merupakan moral filosofi filsafat
praktis dan ajaran kesusilaan. Menurut KBBI etika mengandung arti ilmu tentang
apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban. Moral adalah
kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; dan nilai mengenai benar
dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dengan demikian, kode etik jurnalistik adalah aturan tata susila kewartawanan
dan juga norma tertulis yang mengatur sikap, tingkah laku, dan tata karma
penertiban.
Pengertian Hak Jawab dan Hak Tolak
1
|
Hak Jawab
|
Seseorang
atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap
pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. (Sumber : Unang-undang
Nomor 40 Tahun 1996 tentang Pers).
|
2
|
Hak Tolak
|
Hak
wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkap nama dan atau identitas
lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakan. (Sumber : Undang-undang
Nomor 40 Tahun 1996 tentang Pers).
|
Kode Etik Wartawan Indonesia
Dewan Pers
dalam rapat koordinasi dengan 26 organisasi wartawan di Bandung (5-7 Agustus
1999), dalam salah satu bahasanya berhasil menyepakati 7 butir Kode Etik
Wartawan Indonesia. Dari ke 26 organisasi wartawan yang menyepakati KEWI itu
adalah:PWI, AJI, ALJI, AWAM,AWE, HIPSI, HIPWI, HPPI, IJTI, IPPI, IWARI, IWI,
KEWADI, KOWAPPI, KOWRI, KWI, KWRI, PEWARPI, PJI , PWPI , SEPENAS,
SERIKATPEWARTA, SOMPRI dan SWII.
Sedangkan
yang tidak turut menandatangani KEWI hanya HIWAMI dan SWAMI.
Isi Kode
Etik Tersebut:
1. Wartawan
Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
2. Wartawan
Indonesia menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan
informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi.
3. Wartawan
Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta
dengan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak
melakukan plagiat.
4. Wartawan
Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadisdan
cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila.
5. Wartawan
Indonesia tidak menerima suap, dan tidak menyalahgunakan profesi.
6. Wartawan
Indonesia memiliki Hak Tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar
belakang dan off the record sesuai kesepakatan.
7. Wartawan
Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta
melayani Hak Jawab.
Warta PWI
No.01
tahun I
/ Juli – September 1999
1. Pengertian Globalisasi
Kata
globalisasi berasal dari “global” dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia,
berarti secara keseluruhun. Globalisasi berarti suatu proses yang
mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak nampak lagi
adanya batas-batas yang mengikat secara nyata. Dalam keadaan global, tentu
apa saja dapat masuk sehingga sulit untuk disaring atau dikontrol. Terkait
dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, makna globalisasi memiliki dimensi
luas dan kompleks yaitu bagaimana suatu negara yang memiliki batas-batas
teritorial dan kedaulatan tidak akan berdaya untuk menepis penerobosan
informasi, komunikasi dan transportasi yang dilakukan oleh masyarakat di luar
perbatasan.
Globalisasi dalam
arti literal adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya
keterkaitan di antara masyarakat dan elemen-elemennya yang terjadi akibat transkulturasi
dan perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang
memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional.
Demikian
pula pendapat beragam yang dikemukakan para ahli berkaitan dengan konsep
Globalisasi, diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Malcolm Waters
Globalisasi
adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis
pada keadaan sosial-budaya menjadi kurang penting, yang terjelma di dalam
kesadaran orang.
b. Emmanuel Ritcher
Globalisasi
adalah jaringan kerja global yang secara bersamaan menyatukan masyarakat
yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi ke dalam saling ketergantungan
dan persatuan dunia.
c. Thomas L. Friedman
Globalisasi
memiliki Dimensi Ideologi dan Teknologi. Dimensi Ideologi, yaitu
kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan Dimensi Teknologi adalah
teknologi informasi yang telah menyatukan dunia.
d. Princeton N. Lyman
Globalisasi
adalah pertumbuhan yang sangat cepat atas saling ketergantungan dan hubungan
antara negara-negara di dunia dalam hal perdagangan dan keuangan.
e. Leonor Briones
Demokrasi
bukan hanya dalam bidang perniagaan dan ekonomi namun juga mencakup
globalisasi terhadap institusi-institusi demokratis, pembangunan sosial, hak
asasi manusia dan pergerakan wanita.
3. Aspek-Aspek Globalisasi
a. Aspek Ekonomi
Mengacu
kepada makin menyatunya unit-unit ekonomi di dunia ke dalam satu unit
ekonomi dunia.
b. Aspek Kebudayaan dan Keagamaan
Mengacu
kepada gagasan-gagasan baru yang datang dari seluruh dunia, terutama
masyarakat negara maju yang berangsur-angsur mengubah pola gagasan budaya
dan agama asli suatu bangsa.
c. Aspek Tekhnologi
Adanya
perkembangan teknologi informasi yang pada akhirnya menyatukan dunia
menjadi sebuah tempat tanpa batas.
d. Aspek Demografi
Merujuk
kepada penghijrahan manusia yang berlaku sehingga merubah pola demografi
sebuah negara.
Dampak positif dan negatif globalisasi di Indonesia
Dampak
positif dan negatif globalisasi di Indonesia | Arus globalisasi yang melanda
seluruh dunia mempunyai dampak bagi bidang sosial budaya suatu bangsa. Pada
awalnya, globalisasi hanya dirasakan di kota-kota besar di Indonesia. Namun
dengan adanya kemajuan teknologi, komunikasi, informasi, dan transportasi
globalisasi juga telah menyebar ke seluruh penjuru tanah air. Arus globalisasi
yang penyebarannya sangat luas dan cepat tersebut membawa dampak positif dan
negatif. Dampak positif globalisasi, antara lain sebagai berikut.
- Kemajuan
di bidang teknologi, komunikasi, informasi, dan transportasi yang
memudahkan kehidupan manusia.
- Kemajuan
teknologi menyebabkan kehidupan sosial ekonomi lebih produktif, efektif,
dan efisien sehingga membuat produksi dalam negeri mampu bersaing di pasar
internasional.
- Kemajuan
teknologi memengaruhi tingkat pemanfaatan sumber daya alam secara lebih
efisien dan berkesinambungan.
- Kemajuan
iptek membuat bangsa Indonesia mampu menguasai iptek sehingga bangsa
Indonesia mampu sejajar dengan bangsa lain.
Globalisasi juga mempunyai dampak negatif, antara lain sebagai berikut.
- Terjadinya
sikap mementingkan diri sendiri (individualisme) sehingga kegiatan gotong
royong dan kebersamaan dalam masyarakat mulai ditinggalkan.
- Terjadinya
sikap materialisme, yaitu sikap mementingkan dan mengukur segala sesuatu
berdasarkan materi karena hubungan sosial dijalin berdasarkan kesamaan
kekayaan, kedudukan social atau jabatan. Akibat sikap materialisme,
kesenjangan sosial antara golongan kaya dan miskin semakin lebar.
- Adanya
sikap sekularisme yang lebih mementingkan kehidupan duniawi dan
mengabaikan nilai-nilai agama.
- Timbulnya
sikap bergaya hidup mewah dan boros karena status seseorang di dalam
masyarakat diukur berdasarkan kekayaannya.
- Tersebarnya
nilai-nilai budaya yang melanggar nilai-nilai kesopanan dan budaya bangsa
melalui media massa seperti tayangan-tayangan film yang mengandung unsur
pornografi yang disiarkan televisi asing yang dapat ditangkap melalui
antena parabola atau situs-situs pornografi di internet.
- Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa, yang dibawa para wisatawan asing. Misalnya, perilaku seks bebas (free sex).

