Monday, April 21, 2014

Rangkuman PKN tentang Globalisasi dan Kode Etik Jurnalistik

Gak terasa sebentar lagi udah mau tamat dari SMK, uhh sedih banget rasanya *lebay* tapi emang masa-masa SMK tuh susah banget di lupain apa lagi pas tugas numpuk dan bingung mana yang mau duluan di kerja Cz besok udah mau di kumpul (Kebiasaan nih besok di kumpul di kerja pas malamnya,padahal udah di kasi 2 hari yang lalu.. trus repot sendiri deh.. -_- ) dan kali ini aku mau bagi-bagi lagi nih tugas PKN ku and sebelumnya aku udah bagi juga tugas Agama .. siapa tau aja bisa bermanfaat untuk sobat2 .. jadi selamat kerja tugas .. fighting .





Tugas PKN
Nama : Maftuh Kamalia
Kelas : X11 Multimedia.B
Dampak Penyalahgunaan Kebebasan Media Masa


No
Pihak
Dampak
Positif
Negatif
1
Individu
apabila suatu pemberitaaan dapat meningkatkan  nilai positif pribadinya, Sehingga akan mendorong masyarakat untuk berpendapat bahwa dirinya adalah pribadi yang jujur dan benar.
Adapun pemberitaan itu akan menghancurkan nilai positif pribadinya dimasyarakat sehingga mengakibatkan opini masyarakat yang tidak baikterhadapnya. Hal itu akan berdampak pula pada aspek bisnis
2
Masyarakat
Apabila dapat menumbuhkan kesetiakawanan sosila dan mewujudkan persatuan dan kesatuan serta menjaga keamanan, ketentraman, dan keteriban.
Apabila menyebabkan hal-hal yang bertentangan  dengan nilai luhur budaya bangsa, sehingga menyebabkan hilangnya rasa kesetiakawanan sosial dan pecahnya persatuan dan gangguan terhadap keamanan, ketentraman dan keteriban.
3
Negara
Apabila dapat meningkatkan partisipasi, dukungan dan keberpihakan rakyat kepada pemerintah, meembantu pelaksanaan pembangunan nasional agar berjalan lancar dan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Apabila menyebabkan rakyaat tidak percaya dan tidak memberikan dukungan lagi terhadap pemerintah, kurang lancarnya pembangunan nasional dan memburuknya kondisi keamanan negara serta menurunnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.




Pengertian Kode Etik Jurnalistik

Kode (Inggris: code, dan Latin: codex) adalah buku undang-undang kumpula sandi dan kata yang disepakati dalam lalu lintas telegrafi serta susunan prinsip hidup dalam masyarakat. Etik atau
 etika merupakan moral filosofi filsafat praktis dan ajaran kesusilaan. Menurut KBBI etika mengandung arti ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban. Moral adalah kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
     Dengan demikian, kode etik jurnalistik adalah aturan tata susila kewartawanan dan juga norma tertulis yang mengatur sikap, tingkah laku, dan tata karma penertiban.

Pengertian Hak Jawab dan Hak Tolak
1
Hak Jawab
Seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. (Sumber : Unang-undang Nomor 40 Tahun 1996 tentang Pers).

2
Hak Tolak
Hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkap nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakan. (Sumber : Undang-undang Nomor 40 Tahun 1996 tentang Pers).

Kode Etik Wartawan Indonesia
Dewan Pers dalam rapat koordinasi dengan 26 organisasi wartawan di Bandung (5-7 Agustus 1999), dalam salah satu bahasanya berhasil menyepakati 7 butir Kode Etik Wartawan Indonesia. Dari ke 26 organisasi wartawan yang menyepakati KEWI itu adalah:PWI, AJI, ALJI, AWAM,AWE, HIPSI, HIPWI, HPPI, IJTI, IPPI, IWARI, IWI, KEWADI, KOWAPPI, KOWRI, KWI, KWRI, PEWARPI, PJI , PWPI , SEPENAS, SERIKATPEWARTA, SOMPRI dan SWII.
Sedangkan yang tidak turut menandatangani KEWI hanya HIWAMI dan SWAMI.
Isi Kode Etik Tersebut:
1.   Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
2. Wartawan Indonesia menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi.
3.   Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat.
4.   Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadisdan cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila.
5.   Wartawan Indonesia tidak menerima suap, dan tidak menyalahgunakan profesi.
6.   Wartawan Indonesia memiliki Hak Tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang dan off the record sesuai kesepakatan.
7.   Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani Hak Jawab.
Warta PWI No.01
tahun I /  Juli – September 1999

1. Pengertian Globalisasi
Kata  globalisasi berasal dari “global” dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, berarti secara keseluruhun. Globalisasi berarti suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak nampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata. Dalam keadaan global, tentu apa saja dapat masuk sehingga sulit untuk disaring atau dikontrol. Terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, makna globalisasi memiliki dimensi luas dan kompleks yaitu bagaimana suatu negara yang memiliki batas-batas teritorial dan kedaulatan tidak akan berdaya untuk menepis penerobosan informasi, komunikasi dan transportasi yang dilakukan oleh masyarakat di luar perbatasan.

Globalisasi dalam arti literal adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan di antara masyarakat dan elemen-elemennya yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional.
Demikian pula pendapat beragam yang dikemukakan para ahli berkaitan dengan konsep Globalisasi, diantaranya adalah sebagai berikut:
      a. Malcolm Waters
Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial-budaya menjadi kurang penting, yang terjelma di dalam kesadaran orang.


b. Emmanuel Ritcher
Globalisasi adalah jaringan kerja global yang secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi ke dalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.
c. Thomas L. Friedman
Globalisasi memiliki Dimensi Ideologi dan Teknologi. Dimensi Ideologi, yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan Dimensi Teknologi adalah teknologi informasi yang telah menyatukan dunia.
d. Princeton N. Lyman
Globalisasi adalah pertumbuhan yang sangat cepat atas saling ketergantungan dan hubungan antara negara-negara di dunia dalam hal perdagangan dan keuangan.
e. Leonor Briones
Demokrasi bukan hanya dalam bidang perniagaan dan ekonomi namun juga mencakup globalisasi terhadap institusi-institusi demokratis, pembangunan sosial, hak asasi manusia  dan pergerakan wanita.
3. Aspek-Aspek Globalisasi
       a. Aspek  Ekonomi
Mengacu kepada makin menyatunya unit-unit ekonomi di dunia ke dalam satu  unit  ekonomi dunia.
b. Aspek Kebudayaan dan Keagamaan
Mengacu kepada gagasan-gagasan baru yang datang dari seluruh dunia, terutama  masyarakat negara maju yang berangsur-angsur mengubah pola gagasan budaya  dan agama asli suatu bangsa.
c. Aspek Tekhnologi
Adanya perkembangan teknologi informasi yang pada akhirnya menyatukan dunia  menjadi sebuah tempat tanpa batas.
d. Aspek Demografi
Merujuk kepada penghijrahan manusia yang berlaku sehingga merubah pola  demografi sebuah negara.

Dampak positif dan negatif globalisasi di Indonesia

Dampak positif dan negatif globalisasi di Indonesia | Arus globalisasi yang melanda seluruh dunia mempunyai dampak bagi bidang sosial budaya suatu bangsa. Pada awalnya, globalisasi hanya dirasakan di kota-kota besar di Indonesia. Namun dengan adanya kemajuan teknologi, komunikasi, informasi, dan transportasi globalisasi juga telah menyebar ke seluruh penjuru tanah air. Arus globalisasi yang penyebarannya sangat luas dan cepat tersebut membawa dampak positif dan negatif. Dampak positif globalisasi, antara lain sebagai berikut.
  1. Kemajuan di bidang teknologi, komunikasi, informasi, dan transportasi yang memudahkan kehidupan manusia.
  2. Kemajuan teknologi menyebabkan kehidupan sosial ekonomi lebih produktif, efektif, dan efisien sehingga membuat produksi dalam negeri mampu bersaing di pasar internasional.
  3. Kemajuan teknologi memengaruhi tingkat pemanfaatan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkesinambungan.
  4. Kemajuan iptek membuat bangsa Indonesia mampu menguasai iptek sehingga bangsa Indonesia mampu sejajar dengan bangsa lain.

Globalisasi juga mempunyai dampak negatif, antara lain sebagai berikut.
  1. Terjadinya sikap mementingkan diri sendiri (individualisme) sehingga kegiatan gotong royong dan kebersamaan dalam masyarakat mulai ditinggalkan.
  2. Terjadinya sikap materialisme, yaitu sikap mementingkan dan mengukur segala sesuatu berdasarkan materi karena hubungan sosial dijalin berdasarkan kesamaan kekayaan, kedudukan social atau jabatan. Akibat sikap materialisme, kesenjangan sosial antara golongan kaya dan miskin semakin lebar.
  3. Adanya sikap sekularisme yang lebih mementingkan kehidupan duniawi dan mengabaikan nilai-nilai agama.
  4. Timbulnya sikap bergaya hidup mewah dan boros karena status seseorang di dalam masyarakat diukur berdasarkan kekayaannya.
  5. Tersebarnya nilai-nilai budaya yang melanggar nilai-nilai kesopanan dan budaya bangsa melalui media massa seperti tayangan-tayangan film yang mengandung unsur pornografi yang disiarkan televisi asing yang dapat ditangkap melalui antena parabola atau situs-situs pornografi di internet.
  6. Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa, yang dibawa para wisatawan asing. Misalnya, perilaku seks bebas (free sex).
Load disqus comments

0 komentar